Kamis, 24 Maret 2011

Kebijakan Fiskal

Pemerintah merupakan faktor yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memiliki perangkat-perangkat kebijakan yang dapat digunakan untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu perangkat kebijakan itu adalah kebijakan fiskal (kebijakan anggaran).

Penerimaan dan pengeluaran pemerintah merupakan faktor yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan antara rumah tangga negara dengan rumah tangga keluarga. Pada rumah tangga keluarga, jika penerimaan semakin menurun, salah satu tindakan yang ditempuh adalah menekan pengeluaran. Tindakan demikian dapat menyelamatkan kemunduran ekonomi rumah tangga keluarga. Sebaliknya dalam rumah tangga negara, penurunan penerimaan tidak selalu diatasi dengan mengurangi pengeluaran. Jika pengeluaran yang ditekan, maka kegiatan ekonomi akan menjadi lemah. Kelemahan ekonomi akan mengakibatkan pengangguran yang berdampak pada penurunan penerimaan. Kalau demikian halnya, tindakan yang mungkin diambil adalah mengatur pengeluaran agar pengeluaran tersebut berdampak positif pada perbaikan ekonomi. Tindakan memperbaiki ekonomi juga dapat ditempuh dengan usaha menaikkan pendapatan. Tindakan-tindakan mengatur pengeluaran dan pemasukan negara disebut sebagai tindakan fiskal. Jadi, kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian di bidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja(mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum. Dengan kata lain, kebijakan fiskal mengusahakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

Kebijakan fiskal dapat dijalankan dengan empat jenis pembiayaan, yaitu sebagai berikut.

1. Pembiayaan Fungsional
    Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh langsung terhadap pendapatan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja (employment). Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, tetapi bertujuan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta. Oleh karena itu, dalam hal ini terjadi pengangguran, penerimaan pajak tidak diperlukan. Sedangkan untuk menekan inflasi diatasi dengan kebijakan pinjaman. Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, tindakan lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah mencetak uang. Jadi, dalam hal ini sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah menjadi satu hal yang terpisah. Tokoh yang mengutarakan pembiayaan fungsional itu adalah A.P. Liner.

2. Pengelolaan Anggaran
    Penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka menciptakan kestabilan ekonomi. Tokoh yang mengemukakan pendekatan ini adalah Alvin Hansen. Dalam pemikiran lebih lanjut, diperlukan anggaran berimbang dengan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.

3. Stabilisasi anggaran otomatis
    Dalam stabilisasi anggaran ini diharapkan terdapat keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran tanpa campur tangan pemerintah yang sengaja. Dengan stabilisasi anggaran ini, pengeluaran pemerintah lebih ditekankan pada asas manfaat dan biaya relatif dari berbagai paket program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.

4. Anggaran belanja seimbang
    Cara yang dilakukan dalam anggaran ini adalah anggaran yang disesuaikan dengan keadaan (managed budget). Tujuannya adalah tercapainya anggaran berimbang dalam jangka panjang. Dalam keadaan terpaksa, seperti ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi, ditempuh anggaran defisit. Sedangkan pada masa inflasi ditempuh anggaran surplus. 
Macam-macam anggaran yang biasa ditempuh beberapa negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran :
a. Anggaran berimbang. Pada anggaran ini, diusahakan agar pengeluaran
    (belanja) dan pendapatan atau penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat
    menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran
    disesuaikan dengan kemampuan.
b. Anggaran surplus. Pada anggaran ini, tidak semua penerimaan dibelanjakan,
    sehingga terdapat tabungan pemerintah. Asas ini tepat digunakan jika
    keadaan ekonomi mengalami inflasi.
c. Anggaran defisit. Pada anggaran ini, anggaran disusun sedemikian rupa 
   sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran defisit 
   dapat berakibat inflasi karena untuk menutup defisit harus dilakukan, 
   misalnya meminjam atau mencetak uang.

Jadi, penyusunan anggaran sangatlah penting bagi suatu negara. Dengan adanya penyusunan anggaran diharapkan keuangan negara dapat terkontrol dengan baik, sehingga tercipta kondisi perekonomian yang baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar