Kamis, 31 Maret 2011

Pengangguran

     Penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
     Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu negara tidak diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka tingkat penganguran di negara tersebut tinggi, begitu juga sebaliknya.
     Pengangguran dapat dikelompokkan menurut faktor penyebab terjadinya dan menurut lama waktu kerjanya, yaitu ;

a. jenis pengangguran menurut faktor penyebab terjadinya
     Berdasarkan faktor penyebab terjadinya, pengangguran dapat dibagi menjadi pengangguran konjungtur (siklis), struktural, friksional, dan musiman.

(1) Pengangguran konjungtur/siklis (cyclical unemployment)
     adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan
     perekonomian suatu negara. Pada masa resesi, tingkat pengangguran siklis
     akan semakin meningkat karena dua faktor berikut.
     (a) Jumlah orang yang kehilangan pekerjaan terus meningkat
     (b) Dibutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mendapatkan
          pekerjaan.


(2) Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena
     perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian. Perubahan
     struktur tersebut memerlukan keterampilan baru agar dapat menyesuaikan
     diri dengan keadaan baru. Sebagai contoh, adanya peralihan perekonomian
     dari sektor pertanian ke sektor industri.


(3) Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan
     temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan tenaga kerja.
     Kesulitan-kesulitan temporer ini antara lain adalah waktu yang diperlukan
     dalam proses pelamaran dan seleksi oleh pemberi kerja. 


(4) Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena
     pergantian musim. Contohnya, di sektor pertanian, umumnya setelah
     habis panen sampai musim tanam, petani tidak ada pekerjaan. Dalam
     keadaan ini, petani tersebut adalah penganggur musiman.


b. Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja
     Berdasarkan lama waktu kerja, pengangguran dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.


(1) Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah situasi dimana orang
     sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran
     terbuka bisa disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia,
     ketidakcocokan antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan,
     dan tidak mau bekerja.


(2) Setengah menganggur (underemployment) adalah situasi di mana orang
     bekerja, tapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curahan jam
     kerja, produktifitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh. Misalnya,
     orang yang bekerja sebagai tenaga kerja lepas (freelance) di mana dia
     tidak ada kepastian mengerjakan pekerjaan pada waktu tertentu.


(3) Pengangguran terselubung (disguised unemployment) terjadi karena
     tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Kondisi ini disebabkan
     adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan
     kemampuannya. Misalnya, seorang lulusan D-3 keperawatan bekerja
     sebagai sekretaris sebuah perusahan. Dia tidak bisa menjalankan fungsi
     kesekretariatan dengan baik, sehingga menghambat proses kerja
     yang ada.

     Pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini.

1. Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita
    Upah merupakan salah satu komponen dalam perhitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
    Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah penduduk. Oleh karena itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.


2. Penerimaan Negara
    Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.

3. Beban Psikologis
    Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.

4. Biaya
    Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.

Untuk mengatasi beberapa dampak tersebut, perlu adanya terpadu dalam bidang kesempatan kerja.


1. Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
    Untuk mengatasi pengangguran siklis diperlukan beberapa langkah-langkah antara lain peningkatan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat dapat meningkat apabila mereka mendapat tambahan penghasilan. Pemerintah harus membuka proyek yang bersifat umum, seperti, membangun jalan, jembatan, irigasi, dan kegiatan lainnya. Cara lain adalah dengan mengarahkan pemirntaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa, serta memperluas pasar barang dan jasa. Misalnya, membuka pasar baru di luar negeri yang dapat menambah permintaan.

2. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
    Untuk mengatasi pengangguran struktural diperlukan berbagai langkah seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan untuk berkarier pada pekerjaan yang baru, memindahkan tenaga kerja dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan, meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada, dan mendirikan industri yang bersifat padat karya, sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur.

3. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
    Pada dasarnya pengangguran friksional tidak dapat dihilangkan sama sekali dan hanya dapat dikurangi. Cara mengatasi pengangguran ini adalah mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga kerja, sehingga proses pelamaran, seleksi, dan pengambilan keputusan menerima atau tidak berlangsung lebih cepat. Cara lain adalah menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin.

4. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
    Pengangguran seperti ini dapat diatasi dengan pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain dan melatih seseorang agar memiliki keterampilan untuk dapat bekerja pada "masa menunggu" musim tertentu. 

Rabu, 30 Maret 2011

Kebijakan Perdagangan Internasional

     Kebijakan adalah suatu kecermatan, ketelitian, dan langkah yang di ambil untuk mengatasi suatu masalah. Kebijakan diambil berdasarkan fakta-fakta dan pengalaman masa lalu. Berdasarkan pengertian kebijakan tersebut, kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.

     Jenis-jenis kebijakan dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor yaitu ;

a. Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor
         Ada beberapa keburukan mengimpor suatu barang. Salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Untuk itulah, pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Perlindungan itu banyak jenisnya, yaitu :
(1) Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu
     masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah total
     jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Ketika
     diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena
     dapat menghambat perdagangan internasional.
(2) Tarif. Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi
     untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, harga
     barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi
     di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen. Penganut
     perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang
     impor. Sebaliknya, begara proteksionis mengenakan tarif yang tinggi untuk
     barang impor.
(3) Subsidi. Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang
     dalam negeri, ada kemungkinan harga brang impor lebih murah daripada
     harga barang produksi dalam negeri. Supaya harga barang produksi dalam
     negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen
     dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri
     menjadi murah.
(4) Larangan impor. Dengan berbagai alasan, ada barang tertentu yang
     dilarang diimpor. Misalnya, barang-barang yang berbahaya untuk
     masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan
     negara lain yang telah lebih dulu melarang impor barang suatu negara.
     Selain itu, larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.

b. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor
       Sama halnya dengan kebijakan perdagangan internasional di bidang impor, kebijakan di bidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri disamping memperoleh keuntungan. Beberapa kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor, yaitu :
(1) Diskriminasi harga, adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang
     yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang
     yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah
     daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam
     rangka perang aktif.
(2) Pemberian premi (subsidi). Kebijakan pemerintah untuk memajukan ekspor
     adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan
     ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan biaya
     produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar
     barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
(3) Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan
     menetapkan barang ekspor (harga baranag diluar negeri) lebih murah
     daripada harga didalam negeri. Cara ini hanya dapt dilakukan bila pasar
     dalam negeri dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah.
(4) Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan dimana masing-masing
     pemerintah memberi kebebasan daam ekspor dan impor.
(5) Larangan ekspor merupakan kebijakan atas suatu negara untuk melarang
     ekspor barang barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa
     karena alasan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Kamis, 24 Maret 2011

Kebijakan Moneter

   Kebijakan berasal dari kata bijak ditambah dengan imbuhanke-an. Bijak artinya pandai, mahir, atau selalu menggunakan akal budi. Sedangkan kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenali keuangan. Jadi, menurut arti katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
    Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Caranya adalah dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion.
    Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
  Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan perbaikan kualitas kerja.

   Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan bergairahnya dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika secara rinci, tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut.

a. Menjaga stabilitas ekonomi
     Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.

b. Menjaga stabilitas harga
     Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga.
      Ada kalanya harga itu naik turun tidak beraturan sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kalau harga cenderung naik secara terus-menerus, maka orang akan membelanjakan semua uangnya yang justru mengakibatkan gejala ekonomi yang disebut inflasi.

c. Meningkatkan kesempatan kerja
     Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.

d. Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran
      Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing maka harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.

Ada dua jenis kebijakan moneter, yaitu tight money policy dan easy money policy.
  • Tight money policy (kebijakan uang ketat) adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan suku bunga, menjual SBI, menaikkan cadangan kas, dan membatasi pemberian kredit.
  • Easy money policy (kebijakan uang longgar) adalah kebijakan yang di ambil bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan uang longgar ini dapat berupa penurunan tingkat suku bunga (kebijakan diskonto), pembelian surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka), penurunan cadangan kas (kebijakan cash ratio), dan kelonggaran pemberian kredit.
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentral dapat menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut.


a. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market operation)
    adalah kebijakan bank sentral di bidang moneter dengan cara menjual atau membeli surat berharga di pasar modal untuk memengaruhi jumlah uang beredar.

b. Kebijakan diskonto (discount policy)
     adalah kebijakan bank sentral di bidang moneter yang menaikkan atau menurunkan suku bunga bank umum untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar.

c. Kebijakan cadangan kas
    adalah kebijakan bank sentral di bidang moneter yang menaikkan atau menurunkan cadangan kas bank umum untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar.

d. Kebijakan kredit ketat
    adalah kebijakan bank sentral di bidang moneter yang mengontrol pengucuran kredit oleh bank umum kepada masyarakat yang bertujuan memengaruhi jumlah uang yang beredar. Pengucuran kredit harus memenuhi 5 syarat, yaitu : Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economiy.

e. Kebijakan dorongan moral (moral suasion)
     adalah kebijakan bank sentral di bidang moneter yang dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato, dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.

Selain kebijakan-kebijakan yang disebutkan di atas, untuk mengatasi kebijakan moneter, dapat juga di lakukan Kebijakan Senering yaitu kebijakan pengguntingan nilai uang. Cara ini biasa ditempuh jika tingkat inflasi telah mencapai di atas 100% setahun (hyperinflation).


Jadi, dalam mengatasi kebijakan moneter perlu kebijakan yang tepat untuk setiap kondisinya yang bertujuan agar dapat berlangung kestabilan ekonomi yang ditandai dengan bergairahnya dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja.

Kebijakan Fiskal

Pemerintah merupakan faktor yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memiliki perangkat-perangkat kebijakan yang dapat digunakan untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu perangkat kebijakan itu adalah kebijakan fiskal (kebijakan anggaran).

Penerimaan dan pengeluaran pemerintah merupakan faktor yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan antara rumah tangga negara dengan rumah tangga keluarga. Pada rumah tangga keluarga, jika penerimaan semakin menurun, salah satu tindakan yang ditempuh adalah menekan pengeluaran. Tindakan demikian dapat menyelamatkan kemunduran ekonomi rumah tangga keluarga. Sebaliknya dalam rumah tangga negara, penurunan penerimaan tidak selalu diatasi dengan mengurangi pengeluaran. Jika pengeluaran yang ditekan, maka kegiatan ekonomi akan menjadi lemah. Kelemahan ekonomi akan mengakibatkan pengangguran yang berdampak pada penurunan penerimaan. Kalau demikian halnya, tindakan yang mungkin diambil adalah mengatur pengeluaran agar pengeluaran tersebut berdampak positif pada perbaikan ekonomi. Tindakan memperbaiki ekonomi juga dapat ditempuh dengan usaha menaikkan pendapatan. Tindakan-tindakan mengatur pengeluaran dan pemasukan negara disebut sebagai tindakan fiskal. Jadi, kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian di bidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja(mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum. Dengan kata lain, kebijakan fiskal mengusahakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

Kebijakan fiskal dapat dijalankan dengan empat jenis pembiayaan, yaitu sebagai berikut.

1. Pembiayaan Fungsional
    Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh langsung terhadap pendapatan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja (employment). Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, tetapi bertujuan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta. Oleh karena itu, dalam hal ini terjadi pengangguran, penerimaan pajak tidak diperlukan. Sedangkan untuk menekan inflasi diatasi dengan kebijakan pinjaman. Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, tindakan lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah mencetak uang. Jadi, dalam hal ini sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah menjadi satu hal yang terpisah. Tokoh yang mengutarakan pembiayaan fungsional itu adalah A.P. Liner.

2. Pengelolaan Anggaran
    Penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka menciptakan kestabilan ekonomi. Tokoh yang mengemukakan pendekatan ini adalah Alvin Hansen. Dalam pemikiran lebih lanjut, diperlukan anggaran berimbang dengan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.

3. Stabilisasi anggaran otomatis
    Dalam stabilisasi anggaran ini diharapkan terdapat keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran tanpa campur tangan pemerintah yang sengaja. Dengan stabilisasi anggaran ini, pengeluaran pemerintah lebih ditekankan pada asas manfaat dan biaya relatif dari berbagai paket program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.

4. Anggaran belanja seimbang
    Cara yang dilakukan dalam anggaran ini adalah anggaran yang disesuaikan dengan keadaan (managed budget). Tujuannya adalah tercapainya anggaran berimbang dalam jangka panjang. Dalam keadaan terpaksa, seperti ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi, ditempuh anggaran defisit. Sedangkan pada masa inflasi ditempuh anggaran surplus. 
Macam-macam anggaran yang biasa ditempuh beberapa negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran :
a. Anggaran berimbang. Pada anggaran ini, diusahakan agar pengeluaran
    (belanja) dan pendapatan atau penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat
    menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran
    disesuaikan dengan kemampuan.
b. Anggaran surplus. Pada anggaran ini, tidak semua penerimaan dibelanjakan,
    sehingga terdapat tabungan pemerintah. Asas ini tepat digunakan jika
    keadaan ekonomi mengalami inflasi.
c. Anggaran defisit. Pada anggaran ini, anggaran disusun sedemikian rupa 
   sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran defisit 
   dapat berakibat inflasi karena untuk menutup defisit harus dilakukan, 
   misalnya meminjam atau mencetak uang.

Jadi, penyusunan anggaran sangatlah penting bagi suatu negara. Dengan adanya penyusunan anggaran diharapkan keuangan negara dapat terkontrol dengan baik, sehingga tercipta kondisi perekonomian yang baik pula.