Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan
anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat
dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar,
meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar
akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan
perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan
konsolidasi.
Sistem Akuntansi pada negara-negara maju
1. Perancis
a. Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi
Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan
Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
b. Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
c. Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan
keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas
(dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan
pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi
perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
2. Jerman
a. Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC
(mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer
(Chamber of Accountants)
b. Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim.
Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat
yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
c. Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan
Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan
audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan
khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur
dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS
dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan
perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
3. Republik Ceko
a. Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
b. Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
c. Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan
laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan
audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko
yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi
per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar
akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus
menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
4. Belanda
a. Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF
(Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA
(Netherlands Institute of Registeraccountants)
b. Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
c. Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan
direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas
dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat
menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus
diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda.
Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5. Inggris
a. Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies),
FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan
Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
b. Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
c. Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta
neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan
kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan,
dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari
banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan
diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang
telah ditentukan sebelumnya.
Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa
bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan
keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang
diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa
memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh
International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap
negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat
mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa
laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang
berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar
ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional
dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International
Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar
dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah
lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang
pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan
penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia
menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia
telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis,
Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk
negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan
konvergensi ke IFRS.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar