Senin, 05 Mei 2014

BAB 1 AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.Definis Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

B.Sejarah Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.
IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu.
Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977. Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.
Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 1998 diambil dari sebuah artikel, ‘IASC – 25 Tahun Evolusi, Kerjasama dan Peningkatan’, oleh David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, IASC diterbitkan di Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah dilengkapi untuk acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.

C,Perbedaan Akuntansi internasional
Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budayam praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. Ada beberapa hal yang menyatakan bahwa akuntansi internasional berbeda dengan yang lainnya, perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional

D.Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
Didalam akuntansi internasional terbagi menjadi tiga bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain:
1. Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivtias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

E.Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha dan Pasar Modal Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di Pasar NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Proses pendaftaran
2. Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain :
a. Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
b. Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan US    GAAP
c. Memberikan disclosure sesuai US GAAP
d. Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu di audit
Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor perseorangan (individual investor). Sedangkan Private Placement atau Institutional Investor market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu investasi sehinggan tidak perlu secara khusus mendapat perlindungan pemerintah. Dalam transaksi pasar modal global dikenal QIB (Qualified Institutional Buyers). Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membatasi pelaku pasar institusi. Kelompok ini minimal harus menginvest sebesar US $ 250 milion. Bagi kelompok investor ini biasanya tidak memerlukan banyak disclosure (pengungkapan) laporan keuangan.
Di samping itu dikenal ADR atau American Depository Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari luar ke pasar domestik Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi ekonomi dan investornya. Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah menjadi senilai US $ 100 per lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di samping ADR ada lagi GDR (Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya sama untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar, perusahaan atau negara. Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses menuju global market dan global accounting standard.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar