Kamis, 27 Oktober 2011

SAHAM

SAHAM adalah salah satu jenis surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal. Wujud saham yaitu berupa selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Jenis-jenis saham yaitu ;
  1. Saham biasa (Common stock) atau saham prioritas adalah surat tanda bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan Perseroan Terbatas yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo, melainkan akan tetap ada selama perusahaan berdiri.
  2. Saham preferen (Preferred Stock) adalah saham yang memberikan hak untuk mendapatkan deviden lebih dahulu dari saham biasa yang besarnya tetap. Saham preferen tidak mempunyai tanggal jatuh tempo, deviden yang dibayarkan tidak akan menyebabkan kebangkrutan bagi perusahaan. Ukuran saham preferen biasanya tetap. Baik sebagai sejumlah nilai mata uang ataupun sebagai persentase nilai pari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar